Tanggapi Wacana Kebijakan Pencicilan Nilai THR, KSPI: Akan Mempengaruhi Daya Beli Buruh

- 19 Maret 2021, 15:50 WIB
Foto: Ilustrasi Upah
Foto: Ilustrasi Upah /Rizqi A/. /PIXABAY

KABAR BESUKI – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal memberikan tanggapan mengenai wacana pembayaran tunjangan hari raya (THR) yang akan diberlakukan secara mencicil sehingga menimbulkan pro dan kontra di kalangan pekerja.

Menurutnya, pembayaran THR secara mencicil dapat mempengaruhi daya beli buruh ketika momen Idul Fitri tiba.

“Kalau THR itu dicicil bahkan dibayar di bawah 100 persen upah yang diterima, maka akibatnya daya beli buruh akan semakin terpukul,” kata Said Iqbal dalam sebuah virtual press conference sebagaimana dilansir Kabar Besuki dari ANTARA pada Jumat, 19 Maret 2021.

Baca Juga: Buat Akun Youtube, Rosé Blackpink Unggah Video Kenangan Masa Kecil Hingga Menjadi Seorang Superstar

Baca Juga: Niat Shalat Tarawih Beserta Keutamaannya, Pahalanya Setara Shalat Qiyamul Lail Sehari Penuh

Baca Juga: Meski Dilarang, Perdagangan Plasenta Ilegal Masih Banyak Ditemukan di Situs Belanja Online China

Dia pun menyoroti lonjakan harga komoditas pangan atau bahan pokok menjelang datangnya bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri yang sudah di depan mata.

Kondisi tersebut semakin memprihatinkan ketika tren pemutusan hubungan kerja (PHK) atau pemotongah upah rutin semakin banyak terjadi seiring dengan kondisi pandemi COVID-19 yang masih belum berakhir hingga kini.

Said berharap, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah tidak mengeluarkan edaran atau kebijakan yang memperbolehkan perusahaan untuk melakukan pembayaran THR secara mencicil atau ditunda seperti yang terjadi pada tahun sebelumnya (2020).

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Antaranews.com


Tags

Terkini

x