KABAR BESUKI - Semboyan nasional Indonesia adalah persatuan dalam keragaman, namun pengalaman seorang siswa bernama Wiwin di sekolah membuatnya mempertanyakan bagaimana pepatah itu diterapkan dalam kehidupan nyata.
Remaja tersebut berusia 21 tahun asal Jawa Barat adalah bagian dari agama minoritas yang disebut Sunda Wiwitan, yang memuja alam dan pemujaan leluhur.
Dilansir dari Aljazeera, Wiwin mengatakan bahwa dia menghadapi bullying di sekolah menengah dan harus mengenakan jilbab. ”Guru saya menanyai ketika di kantor kepala sekolah dan bertanya tentang agama hingga kitab suci,” jelas Wiwin.
Wiwin juga mengatakan, “Saat pelajaran agama, guru menyuruh saya memakai hijab. Saya merasa rendah diri, karena sering dikatain kafir bahkan salah satu guru saya mengancam memberi nilai jelek”.
“Sekolah saya adalah sekolah umum. Semua agama harus bisa sekolah tanpa dipaksa memakai jilbab, itu kan hak pribadi kita, apa gunanya persatuan dan perbedaan, jika guru saja tidak mengerti?,” protesnya.
Sebuah laporan baru oleh Human Rights Watch (HRW) yang diterbitkan pada hari Kamis 18 Maret 2021, meneliti intoleransi beragama di Indonesia meningkat dan wanita sebagai korban utama.
Baca Juga: Aurel Hermansyah Jalani Prosesi Siraman dengan Adat Jawa, Ini Serangkaian Acaranya
Salah satu penulis laporan tersebut, Andreas Harsono, mengatakan bahwa perempuan banyak mengalami pelecehan, intimidasi dan ancaman dari guru, hal ini biasa disebut “jilbab bullying”.