“Seperti syarat kesehatan, testing, dan tracing kepada masyarakat yang akan bepergian baik melalui darat, laut, dan udara," ujarnya menambahkan.
Baca Juga: Kudeta Myanmar Belum Berakhir, dari Alasan Terjadinya Kerusuhan hingga Simpati Negara Tetangga
Baca Juga: Anda Harus Waspada! Jika Anda Merasa Ini di Malam Hari, Segera Periksalah ke Dokter
Bamsoet juga meminta pemerintah, dan dalam hal ini Kemenhub, mempersiapkan seluruh keperluan dan kuota transportasi untuk arus mudik dan arus balik Lebaran 2021.
Sehingga tidak menimbulkan klaster baru dalam arus mudik Lebaran 2021.
Dan sampai saat ini kebijakan mudik Lebaran 2021 masih dibahas di level kementerian dan lembaga yang berkaitan, jelas Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito.
"Prinsipnya, dilarang atau tidaknya mudik saya mengharapkan sikap bijak dari masyarakat untuk mengambil keputusan yang terbaik, khususnya melakukan perjalanan jauh yang berpotensi meningkatkan penularan," jelas Wiku.
Baca Juga: Kabar Gembira! Pertamina Akan Berlakukan Harga Pertalite Setara dengan Premium
Selain itu Polri bahas mekanisme Operasi Ketupat 2021, Hal tersebut menyusul tidak adanya pelarangan dari pemerintah mengenai mudik Hari Raya Idul Fitri tahun ini.
Mekanisme pola pelaksanaan mudik Lebaran nantinya menyesuaikan dengan pedoman dari pemerintah.