Polisi mengatakan Alona dan manajemen hotel juga mengizinkan anak-anak tersebut menggunakan kamar hotel untuk prostitusi, meski mereka tidak memiliki KTP yang menunjukkan identitas dewasa mereka.
Anak-anak ini ditawarkan oleh mucikari untuk hidung belang melalui media online aplikasi pesan instan dengan tarif ratusan ribu hingga jutaan.***