Gempa Bumi Melanda Jepang, Kementerian Luar Negeri: Belum ada Laporan WNI Terdampak

- 21 Maret 2021, 14:25 WIB
Ilustrasi Gempa
Ilustrasi Gempa /angelo_giordano-753934/pixabay

Sekitar satu jam setelah gempa, semua peringatan tsunami sudah dicabut, setelah memperingatkan warga agar tidak mendekati garis pantai.

Meski tidak ada korban luka atau cedera yang dilaporkan, gempa tersebut cukup kuat untuk mengguncang gedung-gedung di Tokyo, yang terletak sekitar 400 kilometer dari lokasi gempa.

Seorang pejabat badan meteorologi mengatakan kepada wartawan bahwa itu adalah tindak lanjut dari gempa mematikan tahun 2011.

Baca Juga: Kurun Waktu 6 Jam, Gunung Merapi Muntahkan 10 Kali Guguran Lava dengan Jarak Luncur 800 Meter

Bencana tahun 2011, salah satu gempa bumi paling parah yang pernah tercatat, masih menimbulkan gempa susulan satu dekade kemudian, kata para ahli.

Sementara itu, Heri Akhmadi selaku Duta Besar Republik Indonesia (Duta Besar Indonesia) untuk Jepang mengatakan KBRI Tokyo sedang memantau situasi WNI di Prefektur Miyagi. Termasuk beberapa daerah yang juga merasakan gempa.

Baca Juga: Wanita Pencinta Kucing Sering Dianggap Sebagai Calon Istri Terbaik, Ternyata Ini Alasannya

Lebih lanjut Heri Akhmadi memberi himbauan kepada para WNI yang tinggal di Jepang, khususnya di Prefektur Miyagi, untuk segera melapor ke KBRI Tokyo.

Pelaporan dapat dilakukan melalui layanan telepon hotline, jika terjadi keadaan darurat gempa bumi. Hotline KBRI Tokyo dapat dihubungi di +81 90-3506-8612 atau +81 80-4940-7419.

Untuk Jumlah total WNI yang berada di Prefektur Miyagi dikatakan ada sekitar sebanyak 984 orang.***

Halaman:

Editor: Surya Eka Aditama

Sumber: REUTERS ANTARA


Tags

Terkini