Lanjut, KPK Kembali Memeriksa Empat Saksi Dugaan Korupsi Gratifikasi Pemkot Batu

- 22 Maret 2021, 14:29 WIB
foto: Pemkot Batu
foto: Pemkot Batu /Prasetto bagus p/ /batukota.go.id

KABAR BESUKI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi terkait dugaan kasus gratifikasi yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Batu, Jawa Timur pada 2011-2017.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima mengatakan bahwa pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik KPK terhadap empat orang saksi tersebut dilakukan di Balai Kota Among Tani, Kota Batu, Jawa Timur.

“Hari ini bertempat di Balai Kota Among Tani, Kota Batu, tim penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi di Pemkot Batu tahun 2011-2017,” kata Ali, Senin 22 Maret 2021.

Baca Juga: Intermittent Fasting Terbukti Ampuh Menurunkan Berat Badan, Simak Tipsnya Disini Agar Hasilnya Lebih Maksimal

Baca Juga: Gelar Webinar Kesetaraan Gender, ENCE: Kekerasan Ranah Personal Duduki Peringkat Tertinggi

Baca Juga: Dalam Pemantauan Proses Vaksinasi, Jokowi Sebut Provinsi Jawa Timur Telah Siap Divaksin AstraZeneca

Ali menjelaskan, pemeriksaan tersebut dilakukan terhadap pemegang saham PT Buanakarya Adimandiri Sutrisno Abdullah, dan Direktur PT Agric Rosan Jaya Vincentius Luhur Setia Handoyo.

Kemudian, lanjut Ali, pemeriksaan juga dilakukan kepada Sekretaris Daerah Kota Batu Zadim Efisiensi, dan salah seorang pegawai negeri sipil di lingkungan Dinas Perumahan Pemkot Batu atau PPK Pekerjaan Pembangunan Pasar Kota Batu Tahap 1, dan renovasi rumah dinas Wali Kota Batu Nugroho Widhyanto.

Pada pekan lalu, KPK juga telah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi lain, yakni Direktur PT Gunadharma Anugerah Jaya Nofan Eko Prasetyo, dan Direktur Operasional Pupuk Bawang Café and Dining Pratama Gempur.

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Antaranews.com


Tags

Terkini

x