Indonesia Akan Bangun Jaringan Kabel Bawah Laut Agar Jaringan Internet Lebih Lancar, Wacana atau Fakta

- 22 Maret 2021, 17:15 WIB
Indonesia akan bangun jaringan kabel bawah laut.
Indonesia akan bangun jaringan kabel bawah laut. /Dicky Septiawan//Instagram/luhut.pandjaitan

KABAR BESUKI - Luhut Binsar Pandjaitan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi mengatakan ingin jadikan Indonesia sebagai hub Internasional jaringan kabel bawah laut.

Luhut mengatakan ingin agar jaringan telekomunikasi dan internet langsung bisa masuk Indonesia tanpa melaui tempat lain sehingga lebih efisien, ungkapnya dalam acara sosialisasi Kebijakan Alur Pipa Dan/Atau Kabel Bawah Laut pada Senin, 22 Maret 2021.
 
"Kita ke depan ingin kabel-kabel fiber optik itu langsung ke Jakarta, tidak melalui tempat lain. Itu membuat kita semakin efisien. Jangan kita pura-pura bodoh yang akhirnya merugikan negara kita. Kita harus mulai sepakati kabel fiber optik itu langsung ke Amerika, ke negara tujuan, juga ke Australia dan Eropa. Kita harus jadi hub. Indonesia ini negara besar. Jadi jangan buat diri kita kerdil," ungkap Menko Luhut.
 
 
 
 
Dikitip Kabar Besuki dari Antara, Luhut mengatakan pemerintah telah menerbitkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (Kepmen KP) Nomor 14 Tahun 2021 tentang Alur Pipa dan/atau Kabel Bawah Laut.
 
Aturan tersebut diharapkan menjadi patokan untuk menjamin penataan alur pipa atau kabel bawah laut di wilayah perairan nasional agar lebih tertib, selain untuk memperkuat rencana tata ruang laut atau rencana zonasi laut guna memberikan kepastian hukum dalam berusaha.
 
Kepmen KP Nomor 14 Tahun 2021 diharapkan bisa memberikan sebuah solusi terhadap permasalahan yang tumpang tindih pemanfaatan ruang laut untuk penyelenggaraan pipa dan kabel laut dengan kegiatan pemanfaatan ruang laut lainnya.
 
 
 
Dalam Kepmen KP Nomor 14 Tahun 2021, dilampirkan peta dan daftar koordinat 43 segmen alur pipa bawah laut, 217 segmen alur kabel bawah laut dan 209 beach manhole (BMH), termasuk empat lokasi landing station sebagai tempat masuk dan keluarnya kabel pipa di perairan Indonesia yang ditetapkan lokasinya di Batam, Kupang, Manado dan Jayapura.
 
Dalam kesempatan tersebut Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, menjelaskan penetapan alur pipa dan kabel bawah laut dapat dievaluasi satu kali dalam lima tahun atau sewaktu-waktu oleh kementerian/lembaga terkait.
 
Akat tetapi evaluasi yang dilakukan untuk sejumlah pertimbangan yaitu mengantisipasi terjadinya perubahan kebijakan nasional yang bersifat strategis, adanya kejadian bencana, dan kondisi perubahan lingkungan.
 
 
"Kami juga melihat penertiban alur pipa atau kabel bawah laut diperlukan beberapa kegiatan tindak lanjut yaitu pendataan terhadap kabel dan pipa bawah laut yang sudah ada dan mengidentifikasi alur pipa dan kabel bawah laut yang berada di dalam alur dan di luar alur," kata Menteri Trenggono.***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Antaranews.com


Tags

Terkini

x