KABAR BESUKI – Wakil Ketua Komnas Perempuan Mariana Amiruddin mengapresiasi kinerja para anggota DPR RI yang memasukkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.
“Saya apresiasi DPR atas buah dari perjuangan itu,” kata Mariana dalam seminar daring bertajuk ‘Ending Sexual Violence: Religion, Human Rights and You’ yang diselenggarakan @america, di Jakarta, pada Jumat, 28 Maret 2021.
Selanjutnya Komnas Perempuan akan memberikan rekomendasi kepada DPR agar RUU tersebut menggunakan definisi dan istilah yang lebih mudah dipahami untuk menghindari kontroversi.
Baca Juga: Jauhi Minum Terlalu Banyak Karena dapat Menyebabkan Ketidakseimbangan Elektrolit, Berikut Ulasannya
Baca Juga: Guna Menjaga Sumber Air, Kabupaten Banyuwangi Menanam Pohon Berdaya Serap Air Tinggi
Kemudian pihaknya juga meyakinkan para legislator bahwa isi RUU tersebut akan menyebabkan perdebatan panjang.
“Meyakinkan legislator tentang konten-konten tersebut akan membuat kekhawatiran-kekhawatiran baru,” tutur Mariana.
Komnas Perempuan juga akan mensosialisasikan pemahaman tentang pentingnya RUU ini kepada masyarakat.