Bank Mandiri Nonaktifkan Kartu Debit Magnetic Stripe Secara Bertahap, Nasabah Dihimbau Segera Ganti ke Chip

- 31 Maret 2021, 10:11 WIB
Foto: Ilustrasi ATM
Foto: Ilustrasi ATM /Gisela R//Pixabay/Peggy_Marco

KABAR BESUKI - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk siap menerapkan kebijakan baru penonaktifan kartu debit magnetic stripe secara bertahap.

Mengenai hal ini, Bank Mandiri mengimbau agar nasabah segera mengganti kartu debit dari magnetic stripe ke chip seiring kebijakan Bank Indonesia (BI) yang mewajibkan penggunaan kartu chip 100 persen mulai 1 Januari 2022.

Kebijakan ini dilakukan berdasarkan, Surat Edaran BI No.17/52/DKSP tentang implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Penggunaan Personal Identification Number Online 6 (Enam) Digit untuk Kartu ATM dan/atau Kartu Debit yang diterbitkan di Indonesia.

Baca Juga: Terkait Larangan Mudik Lebaran, Anggota DPR Dorong Kemenhub Berikan Insentif pada Perusahaan Transportasi

Baca Juga: 10 Fakta Menarik Tentang Kepribadian, Ternyata Lingkungan dan Kelahiran Mempengaruhi Kepribadian Anda

Baca Juga: Dua Titik Api di Kilang Minyak Balongan Akhirnya Telah Berhasil Dipadamkan Menggunakan Alat Ini

Aquarius Rudianto selaku Direktur Jaringan dan Retail Banking Bank Mandiri menjelaskan, salah satu tujuan konversi kartu debit magnetic stripe ke chip ini yaitu untuk meminimalisir tindak kejahatan perbankan dengan modus pencurian data (skimming).

"Untuk mempercepat proses konversi tersebut, kami akan menerapkan kebijakan penonaktifan kartu debit magnetic stripe secara bertahap," ujarnya dikuti Kabar Besuki dari laman PMJ News pada 31 Maret 2021.

Implementasi kebijakan penonaktifan kartu debit magnetic stripe rencananya dilakukan dalam tiga tahap. Di antaranya, tahap pertama mulai 1 April 2021 untuk kartu dengan expiry date 2021-2022.

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: PMJNews


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x