Bank Mandiri Nonaktifkan Kartu Debit Magnetic Stripe Secara Bertahap, Nasabah Dihimbau Segera Ganti ke Chip

- 31 Maret 2021, 10:11 WIB
Foto: Ilustrasi ATM
Foto: Ilustrasi ATM /Gisela R//Pixabay/Peggy_Marco

KABAR BESUKI - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk siap menerapkan kebijakan baru penonaktifan kartu debit magnetic stripe secara bertahap.

Mengenai hal ini, Bank Mandiri mengimbau agar nasabah segera mengganti kartu debit dari magnetic stripe ke chip seiring kebijakan Bank Indonesia (BI) yang mewajibkan penggunaan kartu chip 100 persen mulai 1 Januari 2022.

Kebijakan ini dilakukan berdasarkan, Surat Edaran BI No.17/52/DKSP tentang implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Penggunaan Personal Identification Number Online 6 (Enam) Digit untuk Kartu ATM dan/atau Kartu Debit yang diterbitkan di Indonesia.

Baca Juga: Terkait Larangan Mudik Lebaran, Anggota DPR Dorong Kemenhub Berikan Insentif pada Perusahaan Transportasi

Baca Juga: 10 Fakta Menarik Tentang Kepribadian, Ternyata Lingkungan dan Kelahiran Mempengaruhi Kepribadian Anda

Baca Juga: Dua Titik Api di Kilang Minyak Balongan Akhirnya Telah Berhasil Dipadamkan Menggunakan Alat Ini

Aquarius Rudianto selaku Direktur Jaringan dan Retail Banking Bank Mandiri menjelaskan, salah satu tujuan konversi kartu debit magnetic stripe ke chip ini yaitu untuk meminimalisir tindak kejahatan perbankan dengan modus pencurian data (skimming).

"Untuk mempercepat proses konversi tersebut, kami akan menerapkan kebijakan penonaktifan kartu debit magnetic stripe secara bertahap," ujarnya dikuti Kabar Besuki dari laman PMJ News pada 31 Maret 2021.

Implementasi kebijakan penonaktifan kartu debit magnetic stripe rencananya dilakukan dalam tiga tahap. Di antaranya, tahap pertama mulai 1 April 2021 untuk kartu dengan expiry date 2021-2022.

Tahap kedua mulai 1 Juni 2021 untuk kartu dengan expiry date 2023-2025, dan tahap ketiga mulai 1 Juli 2021 untuk kartu dengan expiry date 2026-ke atas.

Hingga saat ini, kebijakan ini telah disosialisasikan melalui website resmi, akun resmi media sosial Bank Mandiri, materi promosi di cabang, informasi di layar ATM serta billboard elektronik, serta informasi blast melalui sms dan whatsapp kepada nasabah sejak awal tahun ini.

Baca Juga: Ternyata! Kasus COVID-19 Pertama di China Bukan Karena Kebocoran Laboratorium, Tetapi Karena Hal Ini

"Kami mengimbau nasabah yang belum melakukan penggantian kartu ke debit chip agar segera melakukan penggantian kartu sehingga nasabah dapat terus bertransaksi dengan aman dan nyaman," jelas Aquarius.

Pihak Bank Mandiri sudah menyiapkan mekanisme khusus penggantian kartu debit ini agar dapat dilakukan dengan cepat, mudah dan tanpa biaya. Termasuk meningkatkan ketersediaan kartu debit ber-chip.

Mengenai kebijakan baru ini, nasabah  tidak perlu khawatir terkait limit transaksi, biaya kartu, dan cara transaksi pada kartu chip karena tidak berbeda dengan kartu magnetic stripe. Penggantian kartu chip bisa dilakukan melalui cabang Bank Mandiri terdekat cukup dengan membawa kartu identitas.

"Khusus di wilayah Jakarta dan Bekasi, kami juga telah menempatkan fasilitas CS Machine (CSM)untuk memudahkan penggantian kartu chip secara online," imbuhnya.

Baca Juga: Menggiurkan! Inilah Sederet Beasiswa Fully Funded di Berbagai Negara di Eropa untuk Para Pelajar Indonesia

Menurutnya Aquarius, saat ini Bank Mandiri telah menempatkan fasilitas Mandiri CSM di lima lokasi strategis, yaitu Jakarta Pondok Indah Mall, Senayan City Mall, Kota Kasablanka Mall, Mandiri Cabang Depok, dan Mandiri Cabang Bekasi Juanda. BMRI berharap dapat memenuhi target BI 100 persen pada akhir 2021.

Yang mana per 28 Februari kemarin, jumlah kartu debit chip Bank Mandiri sudah mencapai 78,3 persen dari target jumlah kartu yang dipersyaratkan chip.***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: PMJNews


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x