PB ISSI Tegaskan Bahwa Kapolri Listyo Sigit Prabowo Tidak Melanggar Aturan Rangkap Jabatan

- 4 April 2021, 09:45 WIB
Foto Kalpolri Listyo,
Foto Kalpolri Listyo, /A Fauzi/ sumber; akun twitter @humarbarombong

KABAR BESUKI - Steering Committe Munaslub Pengurus Besar Ikatan Sport Sepeda Indonesia (PB ISSI) Jadi Rajagukguk memberikan penjelasan bahwa Kapolri Listyo Sigit Prabowo tidak melanggar aturan atas rangkap jabatan setelah terpilih sebagai Ketua Umum baru PB ISSI periode 2021-2025.

Pada gelaran Munaslub di Jakarta, Sabtu 3 April 2021 kemarin, Listyo terpilih secara aklamasi menjadi ketua umum PB ISSI.

Kata Jadi, "Dalam AD/ART sendiri tidak ada mengatur rangkap jabatan. Tapi saya kira akan kembalikan kepada ketua umum terpilih nantinya. Beliau akan memutuskan apakah dia akan memilih salah satu jabatan. Tapi tidak melanggar,” dikutip dari situs Antara.

Baca Juga: Peran Pondok Pesantren Tonggak Utama Bagi Bangsa Indonesia, Wamenag: Santri Bisa Jadi Presiden

Baca Juga: Rancangan Grand Design Menpora RI Zainudin Amali demi Meningkatkan Prestasi Olahraga Indonesia

Baca Juga: Luncurkan Aplikasi Jaga Stranas PK, Indonesia Siap Berantas Tuntas Para Koruptor 'Penguras Uang Negara'

Sebelumnya Listyo juga telah ditetapkan sebagai Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PP PBSI) 2020-2024.

Sementara itu, Jadi kembali mempertegas pernyataannya tentang tidak adanya larangan soal rangkap jabatan di dalam AD/ART PB ISSI. Tetapi Jadi juga menjelaskan bahwa keputusan akhir akan kembali pada ketua umum terpilih.

Baca Juga: Bupati Banyuwangi Serukan Perempuan Indonesia Harus Lawan Ekstrimisme Kekerasan dalam Forum Solidaritas

Baca Juga: Pemkab Banyuwangi Gelar Program Belanja Pasar Rakyat dan UMKM demi Pulihkan Ekonomi Lokal

"Terkait itu (rangkap jabatan) nanti kami kembalikan ke Pak Listyo sebagai ketua umum terpilih. Yang pasti dalam Munaslub ini sudah terpilih secara aklamasi yang didukung 34 pengurus provinsi bahwa Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo terpilih sebagai ketua umum PB ISSI masa bakti 2021-2025,” Ungkap Jadi.

Kehadiran Listyo menggantikan Raja Sapta Oktohari yang harus mundur karena tidak bisa merangkap jabatan menyusul terpilih menjadi Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI) pada Oktober 2019.***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Antaranews.com


Tags

Terkini

x