Heboh, Presiden Jokowi Tetapkan Indonesia Darurat Keuangan Lewat Keppres, Ini Faktanya

- 5 April 2021, 10:17 WIB
Presiden Joko Widodo
Presiden Joko Widodo /Screnshoot Video @Sekretariat Presiden/

Baca Juga: Meski Lucu dan Menggemaskan, Kucing Menjadi Penyebab Kematian Jutaan Hewan Liar Simak Ulasannya!

Penjelasan lengkap oleh Kementerian Sekretariat Negara

“Hai #SobatSetneg, terkait beredarnya berita/informasi terkait dengan telah diterbitkannya Keppres Tentang Penetapan Kedaruratan Keuangan Negara, pada tanggal 17 Maret 2021, kami nyatakan bahwa berita/informasi tersebut tidak benar (hoaks).

Kami menghimbau agar masyarakat dapat secara bijaksana menyikapi berita/informasi tersebut.

Biro Hubungan Masyarakat Kemensetneg”.

Berdasar pada seluruh referensi, surat “KEPUTUSAN PRESIDEN TENTANG PENETAPAN KEDARURATAN KEUANGAN NEGARA” merupakan hoaks dengan kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.***

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Facebook Turn Back Hoax


Tags

Terkini