Komnas HAM Sebut Kepolisian Tempati Urutan Pertama, Paling Banyak Diadukan Oleh Masyarakat, Ada Apa?

- 6 April 2021, 16:35 WIB
potret Ahmad Taufan Damanik Kunjungan Deputi Politik Kedutaan Besar Jerman /komnasham.go.id
potret Ahmad Taufan Damanik Kunjungan Deputi Politik Kedutaan Besar Jerman /komnasham.go.id //Aliefa Rizky/

KABAR BESUKI - Ahmad Taufan Damanik selaku Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan, empat pihak yang paling banyak dikecam serta mendapat pengaduan publik terkait dugaan pelanggaran HAM periode 2016-2020, posisi pertama adalah polisi.

"Polisi adalah pihak pertama karena ada kasus atau pihak yang dituduh melakukan pelanggaran HAM, tapi perlakuan polisi tidak tepat," kata Ahmad Taufan.

Ahmad Taufan Damanik mengatakan hal tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada hari Selasa 6 April 2021.

Baca Juga: Agar Tidur Nyenyak, Lakukan Beberapa Pose Yoga Ini Sangat Efektif Dilakukan di Malam Hari

Menurutnya, terdapat 1.992 kasus yang menjadi bahan pengaduan masyarakat terkait kepolisian dengan tipologi kasus pelanggaran HAM, seperti lambatnya proses perkara, kriminalisasi, penganiayaan dan proses persidangan yang tidak sesuai dengan prosedur.

Namun, ia juga menjelaskan bahwa Polri merupakan lembaga yang paling responsif ketika Komnas HAM meminta penjelasan Komnas HAM atas dugaan pelanggaran HAM yang diterima Komnas HAM.

“Misalnya dalam kasus Herman di Kaltim, Kapolda datang langsung ke Komnas HAM untuk menjelaskan dirinya dan pelakunya tidak hanya tunduk pada etika tapi juga penegakan hukum,” kata Taufan.

Baca Juga: Tetap Waspada, Haruskah Anda Mendapatkan Vaksin COVID-19 Sebelum Bertemu Bayi Baru Lahir?

Taufan menilai temuan Komnas HAM perlu mendapat perhatian khusus, agar polisi menjadi kepercayaan masyarakat dalam menghormati hak asasi manusia dan menjaga demokrasi.

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x