Komnas HAM Sebut Kepolisian Tempati Urutan Pertama, Paling Banyak Diadukan Oleh Masyarakat, Ada Apa?

- 6 April 2021, 16:35 WIB
potret Ahmad Taufan Damanik Kunjungan Deputi Politik Kedutaan Besar Jerman /komnasham.go.id
potret Ahmad Taufan Damanik Kunjungan Deputi Politik Kedutaan Besar Jerman /komnasham.go.id //Aliefa Rizky/

Ia menjelaskan, setelah kepolisian, justru perusahaan yang menjadi sasaran pengaduan yakni 610 kasus dengan tipologi seperti sengketa tanah, sengketa perburuhan, dan pencemaran lingkungan.

“Masalah ini kompleks karena terkait dengan pihak lain, misalnya ada aparat penegak hukum yang dianggap tidak netral. Lalu ada konflik antara BUMN dan masyarakat, seperti kasus sengketa tanah antara PTPN II dengan masyarakat, ” kata Taufan.

Dilansir Kabar Besuki dari ANTARA, Menurutnya, dalam menangani pengaduan masyarakat, perusahaan puas dengan rekomendasi Komnas HAM dan mengutamakan solusi persuasif.

Baca Juga: 3 Zodiak Cenderung Alami Stres dan Kelelahan: Libra, Scorpio dan Aquarius Tapi Mampu Melewatinya

Namun, jelasnya, bagi BUMN, masalah kepatuhan menjadi tantangan tersendiri, misalnya PTPN yang merupakan perusahaan yang terkait dengan Proyek Strategis Nasional (NSP).

Selain itu, menurut dia, banyak juga pemerintah daerah yang dikecam oleh masyarakat yaitu sebanyak 530 kasus, dengan tipologi kasus dugaan pelanggaran HAM seperti penggusuran, perselisihan pegawai, kebebasan beragama dan berkeyakinan serta maladministrasi.

“Kolaborasi penanganan kasus dan penghormatan hak warga negara antara pemerintah daerah dan Komnas HAM semakin berkembang, misalnya DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Yogyakarta. Dan saat ini banyak daerah yang mengembangkan kebijakan yang berperspektif HAM,” kata Taufan.

Baca Juga: BMKG Sebut Fenomena Siklon Tropis Seroja Pemicu Banjir NTT sdalah Hal yang tak Lazim, Mengapa?

Ia menjelaskan, pemerintah pusat juga mengadukan sekitar 305 kasus, dengan tipologi kasus pelanggaran HAM seperti sengketa tanah, maladministrasi, pembangunan infrastruktur, dan sengketa perburuhan.***

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini