Karena Pandemi COVID-19 Biaya Perjalanan Haji Naik Secara Signifikan, Begini Penjelasannya Kemenag

- 7 April 2021, 16:11 WIB
 ilustrasi kabah
ilustrasi kabah /Pikiran Rakyat/

Menurutnya, sejumlah faktor yang membuat adanya kenaikan seperti pelemahan kurs rupiah, kenaikan biaya penerbangan haji, dan akomodasi selama di Arab Saudi. Saat ini kurs rupiah menyentuh angka Rp 14.500, sementara asumsi Kementerian Agama masih Rp 14.200 per dolar AS.

Anggito menjelaskan, kenaikan sebesar itu disebabkan untuk biaya protokol kesehatan.

Selain itu, dipengaruhi oleh kurs dan biaya hotel serta akomodasi.

"Komponen dari Rp 9,1 juta itu paling banyak di program kesehatan, biaya prokes itu Rp 6,6 juta sendiri kemudian ada kurs Rp 1,4 juta kenaikan per orang kemudian biaya untuk hotel katering akomodasi itu ada kenaikan Rp 1 juta per orang jadi kami fokus di kurs dan biasa satuan," ucapnya.

Baca Juga: Dihukum Mati! WNA dan WNI Ini Kepergok Selundupkan 359 Kg Sabu

Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Ramadhan Harisman mengatakan pihaknya telah menyiapkan skenario penyelenggaraan haji 1442H/2021M.

Menurutnya, ada enam skenario berbasis kuota yang telah disiapkan oleh tim manajemen krisis yang dibentuk Menag Yaqut Cholil Qoumas pada akhir Desember 2020.

Menurut Ramadhan, selain kuota, skenario juga dibuat berbasis penerapan protokol kesehatan (prokes).

Artinya, masing-masing skenario kuota dibuat dalam skema penerapan prokes dan tanpa penerapan prokes.

"Skenario yang disiapkan juga mempertimbangkan adanya pembatasan rentang usia dan tanpa pembatasan rentang usia," ucap Ramadhan.

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Kemenag


Tags

Terkini