Karena Pandemi COVID-19 Biaya Perjalanan Haji Naik Secara Signifikan, Begini Penjelasannya Kemenag

- 7 April 2021, 16:11 WIB
 ilustrasi kabah
ilustrasi kabah /Pikiran Rakyat/

KABAR BESUKI - Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu mengungkapkan, biaya haji 2021 akan naik sebesar Rp9,1 juta.

Hal ini ia ungkapkan dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI, Selasa, 6 April 2021.

Kendati begitu, biaya perjalanan haji itu masih dalam taraf proyeksi. Pasalnya, sejauh ini penyelenggaraan ibadah masih menunggu kabar resmi dari otoritas Arab Saudi.

Baca Juga: Oling River Food Banyuwangi Gelar Festival Kuliner, Pagelaran di Sepanjang Dam Sungai Bak Negeri Dongeng

Baca Juga: Hindari Kegiatan Ini, 5 Kebiasaan Sehari-hari yang Membuat Wajah Anda Terlihat Tua Sebelum Waktunya

Baca Juga: Iklim Investasi yang Sangat Kondusif di Banyuwangi KPU Memilih Gelar Rapat Koordinisasi di Kota Gandrung

Untuk diketahui, biaya tahun 2020 sebesar Rp 35,2 juta, tahun 2021 menjadi Rp 44,3 juta.

"Yang diajukan itu Rp44 juta tahun 2020 Rp35,2 juta jadi ada kenaikan Rp9,1 juta," kata Kepala BPKH Anggito Abimanyu dalam rapat dengan Komisi VIII DPR, Selasa, 6 April 2021.

Anggito merinci, kenaikkan sebesar Rp9,1 juta itu mencakup untuk penerapan protokol kesehatan, ditambah dengan kenaikkan nilai tukar dollar.

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Kemenag


Tags

Terkini

x