Karena Pandemi COVID-19 Biaya Perjalanan Haji Naik Secara Signifikan, Begini Penjelasannya Kemenag

- 7 April 2021, 16:11 WIB
 ilustrasi kabah
ilustrasi kabah /Pikiran Rakyat/

Besaran kuota, kata Ramadhan, akan berpengaruh pada lama masa tinggal.

Semakin banyak kuotanya, semakin lama masa tinggal jemaah.

Kondisi berbeda jika menggunakan valuta asing dalam pembiayaan haji, maka kenaikan yang signifikan akan terhindari karena pemerintah akan membayarnya dalam bentuk valas. Sementara jika menggunakan rupiah maka nilainya akan fluktuaktif seiring dengan kondisi kurs.

Baca Juga: Banyuwangi Menambah Prestasi dengan Sabet Dua Penghargaan dari Pemprov Jatim

Baca Juga: Tersangka Pengadaan Lahan di Cipayung Adalah Dirut Sarana Jaya

"Tetapi kalau kita menyediakan (valas), Alhamdulillah kami telah melakukan mitigasi cukup untuk membiayai, bahkan kita bisa menurunkan BPIH dalam bentuk valas. Jadi mohon ini menjadi pertimbangan dalam pembahasan panja BPIH," kata dia.

Sementara itu, Anggota Badan Pelaksana Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko BPKH, Acep Riana Jayaprawira, mengatakan kenaikan BPIH tidak dibebankan kepada jamaah, tapi akan dikover sepenuhnya oleh distribusi Virtual Account 2020.

Yaitu Rp 1,7 juta per jamaah untuk lunas tunda jamaah dan sisanya subsidi nilai manfaat tahun berjalan kurang lebih Rp 7,46 juta per jemaah. Sehingga BPIH saldo setoran jamaah sebesar Rp 36,94 juta per jamaah," katanya.***

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Kemenag


Tags

Terkini