Kementerian Perhubungan Himbau Larangan Operasional Transportasi Bulan Mei 2021 Mendatang, Catat Tanggalnya!

- 8 April 2021, 19:28 WIB
ilustrasi transportasi publik
ilustrasi transportasi publik /Aliefia R/pixabay / ed_davad-281703

Dirjen Budi menambahkan, pihaknya juga mengatur sanksi bagi yang melanggar ketentuan tersebut.

Baca Juga: Pesona Janda Bolong Makin Meresahkan, Begini Cara Merawatnya!

Baca Juga: Tak Perlu Khawatir Memilih Produk yang Harus Anda Gunakan, Berikut Ulasan Mengenai Micellar Water dan Toner

“Seperti tahun lalu, masyarakat yang tidak memenuhi syarat perjalanan akan dipulangkan, tapi untuk kendaraan travel yang digunakan untuk mengangkut penumpang, polisi akan memberlakukan tilang kepada mereka,” kata Budi Setiyadi.***

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Antaranews.com


Tags

Terkini

x