KABAR BESUKI - Pemerintah Indonesia kembali membuka peluang terkait naiknya tarif atau biaya listrik naik pada kuartal 3 yang rencananya akan dimulai pada 1 Juli 2021 mendatang.
Perencanaan naiknya tarif listrik tersebut kini masih dalam tahap pertimbangan dengan 5 skenario tarif listrik baru yang akan diberlakukan
Scenario tersebut tak lepas dari rencana pemerintah untuk menghapus kompensasi tariff listrik dasar yang mana diperuntukkan bagi pelanggan PLN non-subsidi.
Baca Juga: Patut Dicoba! Inilah 5 Cara Memanjangkan dan Menebalkan Bulu Mata Tanpa Extension dan Maskara
Baca Juga: Tak Disangka! 5 Kebiasaan Ini Ternyata Bisa Bantu Turunkan Berat Badan, Salah Satunya Sarapan
Baca Juga: Minum Kopi di Pagi Hari Ternyata Miliki Beragam Manfaat, Salah Satunya Meningkatkan Fungsi Otak
Rida Mulyana selaku menjabat sebagai Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengatakan saat ini PLN memiliki 38 kategori pelanggan.
Dari total ini, 25 kelompok disubsidi dan 13 adalah penerima manfaat tidak bersubsidi / kompensasi.
Dikarenakan selama ini, pemerintah terus memberikan kompensasi atas konsumsi listrik pelanggan PLN yang masuk dalam 13 kategori tidak bersubsidi tersebut.