Baca Juga: Awas! Gigi ‘Bolong’ Tidak diobati, Bisa Menjalar ke Masalah Kesehatan Lain
Baca Juga: Istirahat Mampu Meningkatkan Kreativitas? Peneliti Juga Menunjukkan Pentingnya Istirahat yang Cukup
Namun, mendengar putusan tersebut Djoko keberatan dengan vonis pidana 4,5 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider enam bulan kurungan oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.***