Kemendagri Akan Bergerak Cepat dalam Mengurus Persoalan Dokumen Kependudukan Korban Bencana di NTT dan NTB

- 12 April 2021, 14:00 WIB
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh. (Kemendagri)
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh. (Kemendagri) /Arahkata.com

KABAR BESUKI - Melihat Bencana alam yang menimpa masyarakat di NTT dan NTB, membuat Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh sudah memerintahkan kepada kedua tim agar bergerak cepat dalam mengurus persoalan dokumen kependudukan korban bencana di lokasi (TKP).

Hal ini harus gerak cepat, selesai pendataan penduduk di pagi hari, siang dokumen langsung dicetak. Lalu sore atau malamnya langsung dibagikan, perintah Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh.

Diketahui, sebanyak 7.925 dokumen kependudukan sudah dicetak untuk langsung dibagikan kepada penduduk terdampak bencana di NTT.

Baca Juga: Divonis 4,5 Tahun Penjara, Djoko Tjandra Ajukan Banding ke Mahkamah Agung

Baca Juga: KPK Selidiki Direktur PT Borneo Lumbung Energi dan Metal, Terkait Kasus Suap Pengurusan Terminasi PKP2B

Baca Juga: Perhatian! Sholat Terawih di Masjid Hanya Boleh untuk Zona Kuning dan Hijau, Fuad Nasar: Sesuai dengan SE

Saat ini, dua tim tanggap bencana sudah diberangkatkan ke Kupang NTT dan Lombok NTB.

Mengapa dibagi menjadi dua tim? Karena ada dua daerah yang terkena dampak bencana banjir dan tanah longsor di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Terkait penggantian Kartu Keluarga atau pembuatan akta-akta baru dan penduduk yang kehilangan KTP akan dibantu cetak tanpa harus dimintai surat kehilangan dari kepolisian.

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: PMJNews


Tags

Terkini

x