Baca Juga: Menjaga Kebugaran Saat Puasa, Berikut 9 Tips Makan Sehat yang Harus Diikuti Selama Bulan Ramadhan
Ia mengatakan pengucapan ikrar setia kepada NKRI oleh narapidana terorisme tidak bisa dipaksakan. Sebab, kesadaran itu harus muncul dari diri mereka sendiri. Bagi narapidana teroris yang belum atau tidak bersedia mengucapkan ikrar setia kepada NKRI pemerintah juga tidak bisa memasarkannya.
"Kita tidak boleh paksa mereka harus NKRI. Sebab mereka sendiri yang harus memahami integritas dan jiwa mereka untuk NKRI," ujarnya.
Namun, untuk mencapai agar narapidana teroris kembali memaknai dan mencintai Tanah Air sejumlah upaya dilakukan di antaranya pemahaman, pembinaan kepribadian hingga bela negara.
"Ini bagian dari pembinaan deradikalisasi," kata dia.
Baca Juga: Jalani Puasa Ramadhan 2021, Inilah 4 Tips Agar Tak Mudah Haus Saat Berpuasa dan Kuat Sepanjang Hari
Baca Juga: Neymar Mendapatkan Rayuan dari Messi untuk Kembali ke Barcelona, PSG: Dia Tetap Bersama Kami
Seluruh narapidana terorisme tersebut saat ini sedang menjalani pidana di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur dengan lama masa pidana kurungan penjara yang berbed-beda.***