Sebagai informasi, Korban diketahui bernama Kristina Ramauli (28) sementara pelaku berinisial JS. Penganiayaan terjadi di ruangan IPD 6 Kamar 6026 RS Siloam Palembang, Kamis, 15 April 2021 sekitar pukul 13.40 WIB.
Dilansir dari @perawat_peduli_palembang, dalam video berdurasi 35 detik itu terlihat korban yang diketahui bernama Christina Ramauli S diselamatkan oleh rekan sesama perawat dengan kondisi terduduk.
Sementara, beberapa perawat lain menahan pelaku seorang pria yang diketahui bernisial JT. Kasus itupun saat ini telah dilaporkan oleh Christina di Polrestabes Palembang, untuk dilakukan tindak lanjut.
Baca Juga: Dirumorkan Batal, Kepala Badan Penyelenggara Olimpiade Tokyo Buka Suara
Laporan penganiayaan ini telah diterima petugas SPKT Polrestabes Palembang. Korban berharap pelaku diproses untuk mendapatkan balasan yang setimpal dan peristiwa serupa tidak terjadi lagi.
Sementara itu, Kasubag Humas Polrestabes Palembang, Kompol Moch Abdullah membenarkan adanya laporan korban sedang dalam proses penyelidikan.
"Laporannya sudah kami terima dan kini masih dalam proses penyelidikan unit Reskrim," ucap Kompol Moch Abdullah.***