Pemerintah Bina Anak dari Terduga Teroris, Kemen PPPA: Agar Mereka Bisa Hidup Normal dan Jauh dari Radikalisme

- 17 April 2021, 11:24 WIB
Ilustrasi anak-anak
Ilustrasi anak-anak /Rianti S/unsplash.com/ Charlein Gracia

KABAR BESUKI - Dalam beberapa pekan terakhir, kepolisian RI telah menangkap sejumlah terduga teroris yang dinilai membahayakan keamanan masyarakat.

Namun muncul permasalahan baru mengenai stigma anak-anak dari para terduga teroris ini. Masyarakat rupanya banyak yang enggan menerima mereka di lingkungan karena dianggap membawa pengaruh buruk dari orang tuanya.

Padahal anak-anak tersebut bukanlah sebuah ancaman jika dididik dengan baik. Mereka hanya korban dari pola asuh orang tua yang salah.

Baca Juga: Segera Konsumsi Kopi Karena Berefek Baik untuk Otak! Salah Satunya dapat Meningkatkan Ingatan

Baca Juga: Menghukum Anak dengan Kekerasan Fisik Ternyata Berdampak Buruk Bagi Perkembangan Otak, Begini Penjelasannya

Baca Juga: Kurangi Limbah Makanan, Ini 5 Buah dan Sayuran yang Bisa Anda Tanam di Rumah dengan Mudah

Dalam mengatasi hal ini, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengungkapkan jika stigma masyarakat terhadap anak dari terduga teroris telah menjadi salah satu prioritas pemerintah untuk memulihkan anak-anak dari paham radikalisme.

Asisten Deputi Perlindungan Anak Kondisi Khusus Kemen PPPA, Elvi Hendrani mengatakan jika banyak masyarakat yang beranggapan jika anak-anak ini adalah calon teroris yang harus disingkirkan.

Banyak dari anggota masyarakat di kampung menilai jika anak terduga pelaku terorisme harus dihukum dan dikucilkan dari masyarakat.

"Masyarakat masih melihat anak-anak ini adalah pelaku yang harus dibinasakan, bukan dibina karena (masyarakat menganggap) mereka adalah calon teroris," kata Elvi pada Jumat 16 April 2021 di Jakarta, seperti dilansir Kabar Besuki dari Antara.

Ia melanjutkan, karena kesalahan yang dilakukan oleh orang tuanya, anak-anak ini jadi tidak diterima lagi oleh keluarganya atau bahkan di kampungnya.

Baca Juga: Kontroversi Ilmuwan yang Berhasil Membuat Embrio Monyet-Manusia Memicu Perdebatan Etis, Manusiawi Kah?

Baca Juga: Sebanyak 53 Persen Warga DKI Jakarta Tidak Puas dengan Kinerja Anies Baswedan Sebagai Gubernur, Menurut Survei

Agar anak-anak ini dapat menjalani hidup normal, pemerintah telah mengganti sejumlah identitas anak-anak dari terduga teroris ini supaya mereka bisa dibina dengan lebih baik melalui program deradikalisasi.

Setidaknya ada 101 anak dari orang tua terduga teroris yang terkait dengan kasus teror bom bunuh diri di Gereja Katedral Kota Makassar, Sulawesi Selatan yang terjadi pada akhir Maret 2021 lalu.

Kemen PPPA bersama Detasemen Khusus 88 Antoteror Polri, berdedikasi untuk merehabilitasi 101 anak-anak ini agar mereka nantinya bisa memiliki kehidupan yang normal dan jauh dari paham radikalisme.

Elvi mengatakan jika rentang usia anak-anak ini adalah mulai dari 1 hingga 14 tahun. Anak-anak ini rencananya akan diterbangkan ke Jakarta dari Makassar untuk menjalani program pembinaan dan deradikalisasi.

Upaya ini, menurut Kemen PPPA juga akan melibatkan sejumlah kementerian atau lembaga lainnya. Beberapa diantaranya adalah Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan balai Rehabilitasi Sosial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) yang berada dibawah Kementerian Sosial.***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Antaranews.com


Tags

Terkini