Spesial Ramadhan, Pemprov Jawa Timur Beri Diskon Pajak Kendaraan Hingga 15 Persen dan Hadiah Spesial Umroh

- 20 April 2021, 14:56 WIB
Ilustrasi STNK kendaraan roda dua
Ilustrasi STNK kendaraan roda dua /Aini/Twitter/TMCPolresBogor

Namun, berdasarkan catatan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jatim sepanjang Triwulan I tahun 2021 masih ada 18,09 persen wajib pajak tidak patuh atau belum membayar kewajibannya.

"Bagi masyarakat Jatim pada bulan Januari sampai Maret kemarin belum bayar pajak, silahkan bayar pada bulan Ramadhan ini. Insyaallah, selain berkah, juga dapat diskon dan hilang dendanya," papar gubernur perempuan pertama di Jatim tersebut.

Tidak hanya wajib pajak yang sudah lewat jatuh tempo, Diskon Ramadhan ini juga berlaku bagi wajib pajak yang belum jatuh tempo hingga akhir Desember 2021.

"Jadi, wajib pajak yang ingin membayar pajak lebih awal juga berhak menikmati potongan Diskon Ramadhan ini," katanya.

Selain diskon dan pembebasan sanksi kendaraan bermotor, pada bulan puasa ini Gubernur Khofifah juga memberikan pembebasan pokok PKB untuk kendaraan listrik berbasis baterai.

Kebijakan ini sekaligus melengkapi kebijakan pemerintah pusat yang menetapkan insentif bea balik nama (BBN) bagi kendaraan listrik.

Baca Juga: Sinopsis Drama Korea Sisyphus: The Myth Tayang di Netflix, Dibintangi Cho Seung Woo dan Park Shin Hye

Baca Juga: Iri dengan Wanita Jepang yang Tidak Bisa Gemuk? 7 Alasan Wajib Coba Agar Terlihat Proporsional

Baca Juga: Rapat Kedua Manajemen PT BSI dengan Kades Mulai ada Titik Temu

"Banyak insentif yang sudah diluncurkan. Asumsi kami wajib pajak yang akan memanfaatkan diskon ini mencapai 2.999.046 objek pajak yang belum membayar maupun yang akan membayar sebelum jatuh tempo," kata Ketua Umum PP Muslimat NU tersebut.

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Antaranews.com


Tags

Terkini

x