Pengamat UI Sebut Konsistensi Penegakan Aturan Efektif Cegah Masyarakat Mudik pada Lebaran 2021

- 22 April 2021, 07:45 WIB
Ilustrasi mudik atau pulang kampung.
Ilustrasi mudik atau pulang kampung. /Antara/Prasetyo B/

KABAR BESUKI - Pengamat sosial dari Universitas Indonesia (UI) Nadia Yovani mengatakan perlunya konsistensi dalam penegakan aturan guna mencegah masyarakat mudik pada momen Lebaran 2021.

Nadia mengatakan bahwa pemerintah telah melarang seluruh elemen masyarakat mulai dari karyawan BUMN, karyawan swasta, PNS, anggota TNI-Polri, hingga masyarakat umum untuk tidak mudik dalam rangka pengendalian penyebaran COVID-19.

"Sanksi hukum itu saya pikir kalau memang diberlakukan secara konsekuen, konsisten itu, ya itu bisa," kata Nadia sebagaimana dilansir Kabar Besuki dari ANTARA pada Kamis, 22 April 2021.

Baca Juga: Bantu Pemerintah, 4 Merek Ternama Dunia Ini Tawarkan Diskon dan Promo Gratis untuk Penerima Vaksinasi COVID-19

Menurutnya, problem yang terjadi selama ini adalah inkonsistensi antara aturan yang telah ditetapkan dibandingkan dengan implementasi yang terjadi di lapangan.

"Problemnya itu kan problem yang ada itu selalu mengenai konsistensi antara aturan dan implementasi daripada aturan tersebut," ujarnya.

Menurut Nadia, aparat yang bertugas di lapangan tidak sepantasnya mengambil ekses dari sanksi yang telah ditetapkan oleh pemerintah, serta penerapannya harus dilakukan secara konsisten tanpa memandang bulu.

Baca Juga: Inilah 5 Rekomendasi Sayur untuk Menu Buka Puasa Anda, Salah Satunya Sayur Bayam Bening

Salah satu contohnya adalah negosiasi dengan oknum aparat agar salah satu pemudik tetap dapat melanjutkan perjalanan mudiknya meski telah memasuki waktu yang dilarang untuk melakukan perjalanan mudik.

Halaman:

Editor: Rizqi Arie Harnoko

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x