Pengamat UI Sebut Konsistensi Penegakan Aturan Efektif Cegah Masyarakat Mudik pada Lebaran 2021

- 22 April 2021, 07:45 WIB
Ilustrasi mudik atau pulang kampung.
Ilustrasi mudik atau pulang kampung. /Antara/Prasetyo B/

KABAR BESUKI - Pengamat sosial dari Universitas Indonesia (UI) Nadia Yovani mengatakan perlunya konsistensi dalam penegakan aturan guna mencegah masyarakat mudik pada momen Lebaran 2021.

Nadia mengatakan bahwa pemerintah telah melarang seluruh elemen masyarakat mulai dari karyawan BUMN, karyawan swasta, PNS, anggota TNI-Polri, hingga masyarakat umum untuk tidak mudik dalam rangka pengendalian penyebaran COVID-19.

"Sanksi hukum itu saya pikir kalau memang diberlakukan secara konsekuen, konsisten itu, ya itu bisa," kata Nadia sebagaimana dilansir Kabar Besuki dari ANTARA pada Kamis, 22 April 2021.

Baca Juga: Bantu Pemerintah, 4 Merek Ternama Dunia Ini Tawarkan Diskon dan Promo Gratis untuk Penerima Vaksinasi COVID-19

Menurutnya, problem yang terjadi selama ini adalah inkonsistensi antara aturan yang telah ditetapkan dibandingkan dengan implementasi yang terjadi di lapangan.

"Problemnya itu kan problem yang ada itu selalu mengenai konsistensi antara aturan dan implementasi daripada aturan tersebut," ujarnya.

Menurut Nadia, aparat yang bertugas di lapangan tidak sepantasnya mengambil ekses dari sanksi yang telah ditetapkan oleh pemerintah, serta penerapannya harus dilakukan secara konsisten tanpa memandang bulu.

Baca Juga: Inilah 5 Rekomendasi Sayur untuk Menu Buka Puasa Anda, Salah Satunya Sayur Bayam Bening

Salah satu contohnya adalah negosiasi dengan oknum aparat agar salah satu pemudik tetap dapat melanjutkan perjalanan mudiknya meski telah memasuki waktu yang dilarang untuk melakukan perjalanan mudik.

"Misalnya negosiasi gitu ya dengan aparat," kata dia.

Apabila konsistensi benar-benar dilaksanakan oleh aparat yang bertugas di lapangan, Nadia yakin bahwa masyarakat akan mengurungkan niat mudiknya saat momen lebaran sudah di depan mata.

Bahkan, sanksi sosial bagi pemudik yang nekat dapat diterapkan apabila kultur disiplin dan konsistensi yang diterapkan oleh aparat benar-benar terbentuk dengan sebaik mungkin.

Baca Juga: Patut Dicoba, 5 Rekomendasi Resep Burger Sehat yang Cocok untuk Menu Buka Puasa Anda

"Lah kalau misalkan semuanya masih mengaminkan bahwa mudik lebaran itu memang perlu untuk dilakukan, bagaimana mau melakukan sanksi sosial," ujarnya.

"Sanksi sosial yang biasa dilakukan paling di sosial media dengan meng-highlight tindakan-tindakan nekat dari pemudik misalnya," tutur Nadia.

Dia mengungkapkan bahwa di era serba digital seperti saat ini, netizen bisa saja memberikan komentar atau reaksi negatif terhadap pemudik yang nekat sebagai sanksi sosial yang efektif untuk mengendalikan perilaku masyarakat.

Baca Juga: Sibuk Jadi Ibu dan Wanita Karir, Begini Cara Raisa Mengatasi ‘Burn Out’ Saat Berpuasa di Tengah Pandemi

"Tapi yang diutamakan lebih kepada sanksi yang diberlakukan oleh pemerintah ketika warga masyarakat melanggar tindakan ini," katanya menjelaskan.

Nadia tak menampik bahwa mudik sudah merupakan tradisi yang membudaya di kalangan masyarakat Indonesia selama bertahun-tahun.

"Kalau bilang budaya itu sudah inheren seperti tertanam dalam diri. Seperti makan saja, jadi keharusan, tidak makan nasi tidak afdol," tutur dia.

"Jadi, levelnya sudah sampari seperti itu, inheren dalam pikiran manusia Indonesia, tertanam dan entah kenapa itu wajib untuk dilakukan," ujarnya.

Baca Juga: Menurut Studi Stres Ditempat Kerja Ternyata dapat Mengubah Kepribadian Anda, Simak Penjelasannya

Untuk mengubah kultur seseorang atau kelompok masyarakat secara cepat, Nadia mengungkapkan bahwa hal tersebut memerlukan pendekatan secara top down atau insititusional kelembagaan.

Dirinya menjelaskan bahwa harus ada sanksi yang jelas dan tegas agar masyarakat menyadari bahwa pandemi COVID-19 masih ada sehingga masyarakat tidak memiliki alasan apapun untuk mudik saat lebaran tiba.

"Harusnya ketika sudah ada prosedur untuk pembatasan untuk mudik atau larangan mudik di lebaran tahun ini, juga disertai prosedur yang jelas, aturannya juga clear, nah sanksinya juga jelas," kata Nadia mengakhiri wawancara.***

Editor: Rizqi Arie Harnoko

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah