Setelah Penangkapan Munarman, Markas FPI Petamburan di Geledah Desus 88

- 27 April 2021, 19:30 WIB
Tangkapan layar penangkapan Munarman.
Tangkapan layar penangkapan Munarman. /DeskJabar/Istimewa/

KABAR BESUKI - Kabar mengejutkan datang dari daerah Petamburan. Penggeledahan dilakukan oleh Tim Desus 88 Polri di bekas markas ormas terlarang FPI di Petamburan usai penangkapan terhadap Munarman pada Selasa sore.
 
Adapun mengenai hal tersebut, dibernarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Komber Polri yaitu Yusri Yunus. 

"Ini lagi penggeledahan di Petamburan," kata Yusri Yunus pada Selasa 27 April 2021 dilansir dari situs Antara.

 
Sebelumnya sudah dilakukan penangkapan pada seseorang yang bernama Munarman. Yusri memberikan informasi bahwa Satgas Wilayah DKI Jakarta Densus 88 menangkap Munarman di Pamulang Tangerang Selatan pada sekitar pukul 15.35 WIB.
 
Selain Yusri, informasi tentang kebenaran hal tersebut juga datang dari Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono.

Argo Yuwono, memberikan tanggapan tentang kabar penangkapan terhadap Munarman, ia membenarkan bahwa informasi tersebut benar-benar valid.
 
Baca Juga: Cegah Anemia dengan Minuman Herbal Berikut, Ini Resep dan Cara Membuatnya!

"Iya," jawab Argo singkat saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa 27 April 2021.

Menurut informasi yang didapat pada Selasa 27 April sekitar jam 15:30 Tim Densus 88 menangkap pengacara Rizieq Shihab, Munarman di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.
 
Baca Juga: Loloskan Pendatang dari India, Satgas Kecam Mafia Karantina: Jangan Berani-Berani untuk Bermain dengan Nyawa

Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Antaranews.com


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x