KPK Melakukan Penggeledahan di Gedung DPR Setelah Kasus Suap yang Melibatkan Stepanus Robin

- 28 April 2021, 23:00 WIB
Foto: Ilustrasi KPK/KPK
Foto: Ilustrasi KPK/KPK //Instagram/official.kpk/

KABAR BESUKI – Sejumlah tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Gedung DPR Senayan guna melakukan penggeledahan, Rabu 28 April 2021 malam.

Peyidik KPK diketahui mendatangi Gedung Nusantara III yang merupakan ruangan para pemimpin DPR.

Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap untuk ‘tidak menaikkan perkara ke tingkat penyidikan’ yang melibatkan salah satu penyidik KPK yaitu Stepanus Robin Pattuju (SRP) yang telah ditetapkan sebagai tersangka beserta rekan-rekannya.

Baca Juga: BUMN akan Terus Bangun Fasilitas untuk Memanjakan Turis Lokal, Erick: Kami Bangun Fasilitas yang Terjangkau

"Benar, hari ini tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Gedung DPR RI," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri, dikutip dari Antara, Rabu 28 April 2021.

Namun, Ali tidak menjelaskan secara detail ruangan siapa yang digeledah tersebut.

Penggeladahan itu, kata dia, dalam rangka pengumpulan bukti-bukti terkait dengan kasus tersebut.

Baca Juga: Sah! Ustadz Abdul Somad Akhirnya Resmi Melangsungkan Pernikahan Keduanya, Teuku Wisnu: Barakallahu

"Saat ini kegiatan sedang berlangsung dan untuk perkembangan selengkapnya akan kami informasikan kembali," ucap Ali.

Halaman:

Editor: Prasetyo Bagus Pramono

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini

x