KPK Melakukan Penggeledahan di Gedung DPR Setelah Kasus Suap yang Melibatkan Stepanus Robin

- 28 April 2021, 23:00 WIB
Foto: Ilustrasi KPK/KPK
Foto: Ilustrasi KPK/KPK //Instagram/official.kpk/

Baca Juga: Bicara Aturan Royalti Musik Upaya Mensejahterakan Musisi, Freddy Harris Katakan Hal Ini

Syahrial menyetujui permintaan Stepanus dan Maskur tersebut dengan mentransfer uang secara bertahap sebanyak 59 kali melalui rekening bank milik Riefka Amalia, teman Stepanus.

Syahrial juga memberikan uang secara tunai kepada Stepanus hingga total uang yang telah diterima Stepanus Rp1,3 miliar.

Dari uang yang telah diterima oleh Stepanus dari Syahrial kemudian diberikan kepada Maskur sebesar Rp325 juta dan Rp200 juta.

Baca Juga: Juliari Batubara Mendapat Dukungan dari Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi: Pak Juliari Batubara Teman Saya

Selain itu, Maskur juga diduga menerima uang dari pihak lain sekitar Rp200 juta, sedangkan Stepanus mulai dari Oktober 2020 hingga April 2021 diduga menerima uang dari pihak lain melalui transfer rekening bank milik Riefka sebesar Rp438 juta.***

Halaman:

Editor: Prasetyo Bagus Pramono

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah