KPK Melakukan Penggeledahan di Gedung DPR Setelah Kasus Suap yang Melibatkan Stepanus Robin

- 28 April 2021, 23:00 WIB
Foto: Ilustrasi KPK/KPK
Foto: Ilustrasi KPK/KPK //Instagram/official.kpk/

KABAR BESUKI – Sejumlah tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Gedung DPR Senayan guna melakukan penggeledahan, Rabu 28 April 2021 malam.

Peyidik KPK diketahui mendatangi Gedung Nusantara III yang merupakan ruangan para pemimpin DPR.

Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap untuk ‘tidak menaikkan perkara ke tingkat penyidikan’ yang melibatkan salah satu penyidik KPK yaitu Stepanus Robin Pattuju (SRP) yang telah ditetapkan sebagai tersangka beserta rekan-rekannya.

Baca Juga: BUMN akan Terus Bangun Fasilitas untuk Memanjakan Turis Lokal, Erick: Kami Bangun Fasilitas yang Terjangkau

"Benar, hari ini tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Gedung DPR RI," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri, dikutip dari Antara, Rabu 28 April 2021.

Namun, Ali tidak menjelaskan secara detail ruangan siapa yang digeledah tersebut.

Penggeladahan itu, kata dia, dalam rangka pengumpulan bukti-bukti terkait dengan kasus tersebut.

Baca Juga: Sah! Ustadz Abdul Somad Akhirnya Resmi Melangsungkan Pernikahan Keduanya, Teuku Wisnu: Barakallahu

"Saat ini kegiatan sedang berlangsung dan untuk perkembangan selengkapnya akan kami informasikan kembali," ucap Ali.

Selain Stepanus, KPK juga telah menetapkan dua tersangka lainnya, yaitu Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial (MS) dan Maskur Husain (MH) selaku pengacara.

Dalam kasus tersebut, nama Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin disebut dalam konstruksi perkara yang telah disampaikan KPK sebelumnya.

Baca Juga: Waspada! Kelebihan Air Putih Bisa Sebabkan Otot Jadi Lemas dan Efek Ini

Kronologi singkatnya, terjadi pada Oktober 2020, Syahrial menemui Azis di rumah dinasnya, Jakarta Selatan, kemudian menyampaikan permasalahan adanya penyelidikan yang sedang dilakukan oleh KPK di Pemkot Tanjungbalai.

Atas perintah Azis, selanjutnya ajudan Azis menghubungi Stepanus untuk datang ke rumah dinas Wakil Ketua DPR RI tersebut.

Azis langsung memperkenalkan Syahrial dengan Stepanus.

Baca Juga: Awas! Paprika Bisa Sebabkan Gangguan Pencernaan, Ini Cara Mengolahnya dengan Baik

Dalam pertemuan tersebut, Syahrial menyampaikan permasalahan terkait dengan penyelidikan dugaan korupsi di Pemkot Tanjungbalai yang sedang dilakukan KPK agar tidak naik ke tahap penyidikan, lalu meminta Stepanus dapat membantu agar permasalahan penyelidikan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh KPK.

Setelah pertemuan, Stepanus mengenalkan Maskur melalui telepon kepada Syahrial untuk membantu permasalahannya tersebut.

Stepanus bersama Maskur sepakat membuat komitmen dengan Syahrial terkait dengan penyelidikan dugaan korupsi di Pemkot Tanjungbalai untuk tidak ditindaklanjuti oleh KPK dengan menyiapkan uang Rp1,5 miliar.

Baca Juga: Bicara Aturan Royalti Musik Upaya Mensejahterakan Musisi, Freddy Harris Katakan Hal Ini

Syahrial menyetujui permintaan Stepanus dan Maskur tersebut dengan mentransfer uang secara bertahap sebanyak 59 kali melalui rekening bank milik Riefka Amalia, teman Stepanus.

Syahrial juga memberikan uang secara tunai kepada Stepanus hingga total uang yang telah diterima Stepanus Rp1,3 miliar.

Dari uang yang telah diterima oleh Stepanus dari Syahrial kemudian diberikan kepada Maskur sebesar Rp325 juta dan Rp200 juta.

Baca Juga: Juliari Batubara Mendapat Dukungan dari Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi: Pak Juliari Batubara Teman Saya

Selain itu, Maskur juga diduga menerima uang dari pihak lain sekitar Rp200 juta, sedangkan Stepanus mulai dari Oktober 2020 hingga April 2021 diduga menerima uang dari pihak lain melalui transfer rekening bank milik Riefka sebesar Rp438 juta.***

Editor: Prasetyo Bagus Pramono

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini