Juliari Batubara Mendapat Dukungan dari Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi: Pak Juliari Batubara Teman Saya

- 28 April 2021, 18:51 WIB
Prasetyo Edi Marsudi
Prasetyo Edi Marsudi /Tangkap layar/Instagram @prasetyoedimarsudi

KABAR BESUKI - Prasetyo Edi Marsudi, Ketua DPRD DKI Jakarta hadir di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta untuk memberikan dukungan kepada mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara.

"Pak Juliari Batubara teman saya dari masa saya sebagai pebalap sampai hari ini, saya juga memberi 'support' mental beliau supaya kuat saja sebagai pertemanan," ungkap Prasetyo di pengadilan Tipikor Jakarta pada Rabu 28 April 2021 dilansir dari situs Antara.

Prasetyo dan Juliari diketahui saat ini sama-sama sebagai politikus Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (PDIP).

Baca Juga: Breaking News! Dugong Terdampar di Sabu Raijua, Diduga Sakit dan Tertinggal dari Kawanannya

"Sebagai teman lama lah, satu partai di PDI Perjuangan dan dulu sama-sama pebalap dan beliau menjadi ketua umum PP IMI (Ikatan Motor Indonesia) ya kedekatan saya dengan beliau dekat," kata Prasetyo.

Prasetyo mengatakan tentang berharapannya perihal sidang yang akan dilangsungkan, ia berharap sidang tersebut dapat berjalan dengan objektif.

Dalam perihal itu, Juliari Batubara yang didakwa menerima suap Rp32,482 miliar dari 109 perusahaan penyedia bansos COVID-19 di Kementerian Sosial tahun 2020.

Baca Juga: Orang yang Suka Terlambat Ternyata Berpotensi Jadi Lebih Sukses, Ini Alasannya

Catatan rinciannya, Juliari menerima uang sebesar Rp1,28 miliar dari Harry Van Sidabukke yang mewakili PT Pertani (Persero) dan PT Mandala Hamonangan Sude, sebesar Rp1,95 miliar dari Ardian Iskandar Maddanatja yang mewakili PT Tigapilar Agro Utama serta uang sebesar Rp29,252 miliar dari beberapa perusahaan penyedia.

Pemberian suap dilakukan melalui Matheus Joko Santoso selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako COVID-19 pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos periode April-Oktober 2020 dan Adi Wahyono selaku Kabiro Umum Kemensos sekaligus PPK pengadaan bansos sembako COVID-19 periode Oktober-Desember 2020.

Baca Juga: Hati-hati! Balikan dengan Mantan Ternyata Miliki Efek Buruk Bagi Kesehatan, Begini Kata Pakar

Dari Rp32,482 miliar tersebut, sebesar Rp14,7 miliar, menurut JPU KPK, sudah diterima oleh Juliari dari Matheus Joko dan Adi Wahyono melalui perantaraan orang-orang dekat Juliari yaitu tim teknis Mensos Kukuh Ary Wibowo, ajudan Juliari bernama Eko Budi Santoso dan sekretaris pribadi Juliari Selvy Nurbaity.

Uang tersebut dikabarkan digunakan untuk kegiatan operasional Juliari selaku Mensos dan kegiatan operasional lain di Kemensos.***

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah