"Masyarakat sdh berkorban tidak mudik, walau ada yg tetep mudik. Knp pemerintah meloloskan WNA Cina masuk RI dlm situasi sekarang? Ini diskriminatif. Apakah ada kepentingan nasional yg mendesak atau kepentingan swasta yg berpengaruh?," isi cuitan dari Fadli Zon.
Fadli juga mencurigai adanya kepentingan nasional maupun swasta yang tidak diketahui publik karena tentunya larangan mudik dan datangnya ratusan WNA ke Indonesia dianggap tidak sejalan.
Masuknya warga negara Tiongkok ke Indonesia tentunya menuai banyak perdebatan dalam beberapa hari terakhir ini.
Pemerintah larang mudik demi menekan laju kasus penularan Covid-19, namun malah mengizinkan WNA asal China untuk datang ke Indonesia, meskipun dengan tujuan bekerja.
Di lain hal, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengatakan jika 157 WNA Tiongkok yang datang dari Guangzhou, China, telah memenuhi aturan keimigrasian.
Dalam penerbangan itu juga terdapat tiga WNI yang yang ikut serta dalam penerbangan tersebut.
Menurut Dirjen Imigrasi Kemenkumhan Jhoni Ginting pada Sabtu 8 Mei 2021, seluruh WNA tersebut sudah memenuhi aturan keimigrasian dengan jenis visa dan kegiatan berdasarkan Peraturan Menkumhan nomor 26 tahun 2020.
Ia juga mengatakan bahwa kedatangan WNA ke Indonesia adalah untuk kepentingan esensial seperti bekerja untuk proyek strategis nasional dan bukan untuk tujuan wisata.