Pasca Larangan Mudik, PPKM Mikro Resmi Diperpanjang Hingga 31 Mei 2021

- 10 Mei 2021, 18:33 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto./Instagram/perekonomianri
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto./Instagram/perekonomianri /

KABAR BESUKI – Usai pemerintah memberlakukan larangan mudik mulai 6-27 Mei, kini Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto akan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yaitu mulai 18 sampai 31 Mei 2021.

“PPKM Mikro akan diperpanjang mulai 18 sampai 31 Mei 2021. Cakupan wilayahnya tetap sama di 30 provinsi dan jenis pembatasan kegiatan masyarakat juga masih tetap sama,” katanya dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, dikutip Kabar Besuki dari laman ANTARA pada 10 Mei 2021

Berdasarkan penjelasan Airlangga untuk perpanjangan PPKM Mikro kali ini nantinya menekankan pada evaluasi perkembangan kasus setelah Hari Raya dan 3T.

Baca Juga: Kenali Gejala Lupus, ‘Penyakit Seribu Wajah’ yang Belum Ditemukan Obatnya

Nantinya akan dilakukan monitoring dan evaluasi kasus COVID-19 pada masa peniadaan mudik dan pasca mudik.

Terkait hal ini, Airlangga tak memungkiri bahwa adanya momentum Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri menyebabkan mobilitas penduduk nasional mengalami tren kenaikan sejak tujuh hari terakhir pada awal Mei 2021.

Tiga provinsi yang mengandalkan pariwisata dengan mobilitas terendah yaitu Bali, Yogyakarta, dan Kepulauan Riau sedangkan tiga provinsi lain dengan mobilitas tertinggi yakni Maluku Utara, Bengkulu, dan Sulawesi Tenggara.

Baca Juga: Penelitian Mengungkap, Orang yang Sering Mandi Lama Cenderung Dianggap Tidak Bahagia, Peneliti Ungkap Ini

Sementara itu dari data yang disampaikan oleh Airlangga, tingkat kasus aktif dan kesembuhan di Indonesia masih lebih baik daripada global yaitu per 9 Mei 2021 tercatat 98.395 kasus dan tingkat kesembuhan 1.568.277 kasus.

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini

x