Baca Juga: Juru Parkir Tewas Terlindas dan Terseret Truk Bermuatan Kardus, Korban Langsung Tewas di TKP
Hal itu bahkan sudah Dudung bahas dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.
Dengan demikian, nantinya tidak ada lagi toleransi dalam menghadapi aksi premanisme debt collector.
"Tidak ada karena kekuasaan tertentu memanfaatkan pihak-pihak tertentu sehingga menggunakan premanisme termasuk premanisme yang lain seperti geng motor dan sebagainya, rencana kita akan tumpas," ucap Dudung.
Dudung menilai, ulah debt collector yang mencoba merampas kendaraan debitur telah membuat masyarakat resah.
Di sisi lain, Dudung menyarakan pihak kreditur untuk memberikan toleransi kepada debitur sehingga tak ada lagi tindak premanisme ketika melakukan penagihan.
Apalagi, pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah menetapkan restrukturisasi kredit untuk meringankan beban debitur di tengah pandemi Covid-19.***