Malaysia Pulangkan 7000 Mantan TKI Bermasalah ke Indonesia, Kepala BP2MI: Itu Tanggung Jawab Pemerintah

- 12 Mei 2021, 17:22 WIB
Ilustrasi koper dan tas milik calon penumpang sebelum bepergian/pixabay/tookapic
Ilustrasi koper dan tas milik calon penumpang sebelum bepergian/pixabay/tookapic /

KABAR BESUKI – Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani  menginformasikan Pemerintah Malaysia akan memulangkan sekitar 7.000 eks atau mantan  TKI bermasalah ke Indonesia melalui sejumlah pelabuhan, salah satunya Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

Menurut Benny Rhamdani mengatakan Pemerintah Malaysia menginformasikan mulai Juni 2021, seluruh eks-TKI bermasalah akan dideportasi ke Indonesia.

Kendati demikian, Pemerintah Indonesia tidak akan bersikap diskriminatif dalam menangani pemulangan eks-TKI bermasalah tersebut.

Baca Juga: Sikap Nissa Sabyan Nampak Mulai Beda pada Ayus Hingga Menuai Reaksi Dukungan dari Netizen

Pemerintah pusat dan daerah harus siap menerima dan melindungi seluruh eks-TKI bermasalah itu.

Saat ini Pemerintah Indonesia menyiapkan sejumlah pintu masuk eks-TKI bermasalah tersebut agar tidak menumpuk pada satu daerah.

Sinergitas antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi serta pemerintah kabupaten dan kota dibutuhkan dalam menangani eks-TKI bermasalah tersebut.

Baca Juga: Kumpulan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri Bahasa Inggris Beserta Artinya, Cocok untuk Status WA

Namun apabila ada dari mereka sakit, pemerintah akan merawatnya tanpa biaya. Di Tanjungpinang, contohnya pemerintah melalui BP2MI sudah menyiapkan selter untuk merawat eks-TKI yang sakit. Khusus untuk eks-TKI yang tertular COVID-19 akan dirawat di RSKI Galang, Batam.

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: KEMENLU ANTARA


Tags

Terkini