Jika Anda dari arah Tangerang, dari Merak akan disiapkan di tol Cikupa.
"Kemudian yang arah dari Tangerang sana, dari Merak itu kita siapkan di tol Cikupa," tambahnya.
Lanjut Yusri, pos pemeriksaan yang akan disekat di jalan arteri akan dibentuk di Jati Uwung, Tangerang, Banten dan Keduwaringin, Bekasi, Jawa Barat.
"Di arteri di Jati Uwung untuk kendaraan sepeda motor. Kalau dari Jawa Barat itu di arah Kedungwaringin. Itu empat titik yang krusial," ungkap dia.
Adapun tujuannya yakni pos penyekatan tersebut guna untuk memeriksa kelengkapan surat bebas Covid-19 yang sangat wajib bagi warga yang terlanjur mudik lebaran 2021 ini.
"Kita sudah sampaikan dan sosialisasikan bahwa semua masyarakat Jakarta yang terlanjur mudik wajib membawa surat bebas Covid-19. Wajib itu mereka masuk ke Jakarta wajib membawa itu bebas Covid-19 negatif," ungkapnya menegaskan.
Bagi kendaraan yang melintas, nantinya kan diminta berhenti untuk menunjukkan kelengkapannya terkait surat bebas Covid-19.
Sebelum masuk ke Jakarta, Polri meminta pemudik untuk menyiapkan kelengkapan surat tersebut.***