“Servis selalu kami upayakan lebih baik,” kata Wiwiek.
Dilain sisi, Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Riden Hatam Aziz mengancam akan menginstruksikan kepada buruh untuk memboikot seluruh produk Indomaret.
Baca Juga: Gojek dan Tokopedia Resmi Umumkan GoTo Group, Perusahaan Rintisan Baru Berbasis Teknologi Raksasa
Diketahui bahwa peristiwa itu bermula karena ada salah seorang pegawai Indomaret, yang juga anggota FSPMI bernama Anwar Bessy, menuntut Tunjangan Hari Raya (THR) 2020 yang tidak dibayarkan secara penuh. Anwar kemudian dipidanakan karena disebut telah merusak salah satu fasilitas milik Indomarco Prismatama.
Namun terkait hal ini, Wiwiek menegaskan bahwa Indomarco Prismatama tak pernah menunggak pembayaran THR kepada karyawan, di mana hal tersebut sudah terjadi lebih dari 30 tahun.
"Hak mereka diberikan sesuai peraturan pemerintah," ujarnya.
Baca Juga: Buah Naga Miliki Nutrisi yang Baik Dikonsumsi Saat Proses Diet, Ahli Mengatakan
Sementara Wiwiek menyatakan pihaknya tetap akan memproses kasus kerusakan yang dilakukan salah satu karyawannya tersebut pada 2020.***