Novel Baswedan Buka Suara Mengenai Pemecatan Dirinya dari KPK: Apakah Ada Suatu Kepentingan untuk Tertentu?

- 23 Mei 2021, 08:59 WIB
Novel Baswedan Penyidik Senior KPK
Novel Baswedan Penyidik Senior KPK /Instagram/@mlwnadalahkunci

KABAR BESUKI - Novel Baswedan akhirnya buka suara mengenai pemecatan dirinya dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Dalam sebuah video podcast yang ditayangkan oleh kanal YouTube Karni Ilyas Club, Novel menceritakan awal mula pemecatan dirinya dari KPK yang sarat dengan kontroversi.

"Memang kami mendapat surat keputusan yang ditandatangani oleh Pak Firli Bahuri, di situ poinnya itu sebenernya adalah hasil Tes Wawasan Kebangsaan yang dikatakan tidak memenuhi syarat. Dari surat itu dikatakan bahwa diperintahkan untuk menyerahkan tugas dan tanggung jawab. Seperti apa itu polanya? Nggak jelas," kata Novel Baswedan sebagaimana dilansir Kabar Besuki dari kanal YouTube Karni Ilyas Club pada Jumat, 21 Mei 2021.

Baca Juga: Seorang Penjelajah Asal China Sukses Mendarat di Planet Mars untuk Pertama Kalinya

Karena itulah, Novel lantas mempertanyakan hal tersebut kepada pimpinan KPK namun dirinya tak mendapatkan balasan sepeserpun.

"Oleh karena itu kami bertanya kepada pimpinan KPK dengan menyerahkan surat, tapi penjelasan secara lisan belum kami dapatkan, secara tertulis juga belum kami dapatkan," ujarnya.

Tak hanya itu, Novel Baswedan bersama dengan rekan-rekannya yang dinyatakan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan mencoba mencari informasi mengenai penyebab hal tersebut terjadi.

Baca Juga: Setahun Yang Lalu, Bagaimana Pembunuhan George Floyd Telah Mengubah Dunia? Berikut Ulasannya

Dia menemukan adanya kejanggalan di balik hal tersebut, salah satunya adalah pembuatan peraturan internal KPK yang tidak sesuai dengan Undang-undang  (UU) dan Peraturan Pemerintah (PP) yang berlaku.

Halaman:

Editor: Rizqi Arie Harnoko

Sumber: YouTube Karni Ilyas Club


Tags

Terkini

x