Viral Video Bakar Al-Quran, Pelaku Akhirnya Berhasil Ditangkap Polisi

- 24 Mei 2021, 18:17 WIB
Ilustrasi borgol.
Ilustrasi borgol. /Pixabay/

KABAR BESUKI - Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan terduga pelaku dan penyebar video pembakaran Al Quran. Polisi menangkap pelaku di Tanjung Duren, Jakarta Barat, Senin 24 Mei 2021.

Sebelumnya sempat beredar video pembakaran Alquran yang langsung viral di media sosial. Video aksi pembakaran itu berawal  dari unggahan akun @farhanah_s*n*oso_245.

Terkait kasus tersebut, Polres Metro Jakarta Selatan pun akhirnya mengusut dugaan pembakaran Al-Quran yang menjadi viral setelah diunggah di media sosial Instagram. Diketahui bahwa Al-Quran itu juga dicoret-coret.

Baca Juga: Oknum Pimpinan KPK Dilaporkan Ke Komnas HAM, Novel Baswedan: Ini Bukan Pertama Kali

"Benar (pelaku pembakaran sudah ditangkap)," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah kepada wartawan, pada senin sore, dikutip Kabar Besuki dari laman PMJ News pada 24 Mei 2021

Kendati begitu, Aziz tidak menjelaskan secara rinci terkait kasus pembakaran Alquran ini.

"Kabid Humas Polda Metro Jaya nanti yang akan memberikan statement (kasus ini)," jelasnya.

Sebelumnya sempat beredar video pembakaran Alquran yang langsung viral di media sosial. Video aksi pembakaran itu berawal  dari unggahan akun @farhanah_s*n*oso_245.

Baca Juga: Tank Boat Antasena Kendaraan Tempur Buatan Anak Bangsa, Lolos Uji Senjata Siap Menjaga Nusantara

Nampak dalam postingan tersebut, api sudah membakar hampir setengah Alquran. Dari video tersebut terlihat api membakar setengah Al Quran dan ada juga kata-kata tidak pantas yang ditulis di halaman kitab suci itu.

Beberapa akun Instagram lain bereaksi dengan membagikan tangkapan layar pembakaran dan membagikan ulang konten tersebut.

Mengenai kasus ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan wanita dalam akun Instagram tersebut sudah diperiksa. Namun, dia mengaku jika akun Instagramnya diretas sehingga memposting hal-hal yang tak pantas.

Baca Juga: Amankan Papua dari Ancaman Teroris, Sejumlah 400 'Pasukan Setan TNI' Dikirim Dari Bogor ke Papua!

"Si pemilik akun saudari F datang ke Polres, dilakukan pemeriksaan memang mengakui akun itu pernah milik dia tetapi sejak tahun 2020 bulan Oktober itu sudah tidak aktif lagi. Ada kecurigaan memang terhadap seseorang," tutur Yusri di Mapolda Metro Jaya.

Sebelumnya, polisi masih terus melakukan penyelidikan terkait video viral yang berisi kitab suci Alquran yang dicoret dan dibakar tersebut. Polisi juga berusaha untuk mengungkap siapa pelakunya hingga akhirnya resmi tertangkap pada Senin 24 Mei 2021.***

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: pmj news


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x