Oknum Pimpinan KPK Dilaporkan Ke Komnas HAM, Novel Baswedan: Ini Bukan Pertama Kali

- 24 Mei 2021, 18:13 WIB
Penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
Penyidik senior KPK, Novel Baswedan. / ANTARA

KABAR BESUKI – Masih ramai menjadi polemik mengenai Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang diduga digunakan sebagai dasar pemberhentian beberapa pegawai KPK.

Untuk itu Novel Baswedan selaku penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diikuti sejumlah pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan lainnya mengambil tindakan untuk melaporkan oknum pimpinan KPK tersebut ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

"Ada tindakan yang sewenang-wenang dilakukan dengan sedemikian rupa. Efek dari tindakan sewenang-wenang itu banyak pelanggaran HAM," kata penyidik senior KPK Novel Baswedan di Jakarta, Senin, dikutip Kabar Besuki dari laman Antara pada 24 Mei 2021.

Baca Juga: Tank Boat Antasena Kendaraan Tempur Buatan Anak Bangsa, Lolos Uji Senjata Siap Menjaga Nusantara

Dalam hal ini, Novel mengatakan bahwa terdapat beberapa hal yang disampaikan kepada Komnas HAM yakni di antaranya terkait penyerangan privasi, seksualitas hingga masalah beragama.

Novel juga menambahlan bahwa tindakan yang dilakukan oleh oknum tersebut  sama sekali tidak pantas dilakukan dan sangat berbahaya.

Selanjutnya terkait wawasan kebangsaan yang menjadi salah satu penilaian alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) dinilai hanya jadi bagian untuk menyingkirkan pegawai yang bekerja dengan baik dan berintegritas.

Baca Juga: Ramalan Mbak You Billar dan Lesti: Kalau Menikah Cuma Sebentar dan Popularitas Mereka akan Menurun

"Hal ini bukan pertama kali terjadi dan sudah berkali-kali dilakukan, namun ini yang paling banyak dan serius," katanya.

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: ANTARA Jatim


Tags

Terkini

x