Jelang Sidang Vonis Kasus Kerumunan Habib Rizieq, Pengacara Optimis Kliennya Menang dan Dibebaskan

- 27 Mei 2021, 09:02 WIB
Habib Rizieq dan Pendukungnya
Habib Rizieq dan Pendukungnya /Dok. ANTARA/

KABAR BESUKI - Sidang vonis kasus kerumunan terdakwa Habib Rizieq di Petamburan dan Megamendung siap digelar hari ini tepat Kamis, 27 Mei 2021.

Pengacara Habib Rizieq Aziz Yanuar mengatakan bahwa dirinya optimistis kliennya akan menang dan dibebaskan dari segala tuduhan terkait kasus kerumunan pada November 2020 lalu.

"Alhamdulillah siap untuk kemenangan hari ini. (kami) sangat optimis menang, karena kebenaran dan keadilan pasti menang, kebatilan dan ketidakadilan pasti akan kalah," kata Aziz Yanuar sebagaimana dilansir Kabar Besuki dari Pikiran-Rakyat.com.

Baca Juga: Umi Pipik Buka Suara Soal Poligami Uje: Seminggu Sebelum Meninggal Saya Paling Tau Apa yang Dilakukan Beliau

Aziz mengaku tak memiliki persiapan khusus dalam menghadapi sidang vonis kliennya yang dijadwalkan berlangsung pada hari ini. Begitu juga dengan kliennya yang tidak menyampaikan pesan apapun kepada publik khususnya kalangan pendukung setianya.

"(untuk pesan khusus kepada pendukung) belum ada (dari Habib Rizieq)," ujarnya.

Aziz juga tidak melarang maupun mengerahkan pendukung setia Habib Rizieq untuk datang ke lokasi berlangsungnya sidang.

Baca Juga: Konsep Pernikahannya Dituduh Plagiat, Rizky Billar: Masa Iya Suku Minang Saya Diganti Jadi Suku Cadang

Sebagaimana diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah memberikan tuntutan pidana selama dua tahun penjara dikurang masa tahanan kepada terdakwa Habib Rizieq.

Halaman:

Editor: Rizqi Arie Harnoko

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Terkini

x