Setiap gerbang yang berada di kawasan Malioboro, nantinya akan ditempel informasi mengenai layanan pengaduan.
"Petugas di gate juga bisa melayani jika ada pengaduan," katanya.
Baca Juga: Kanada Akan Hibahkan Sekitar Rp568,78 Miliar untuk Pengendalian Krisis Iklim di Indonesia
Disisi lain, menurut Mantri Pamong Praja Kemantren Danurejan Bambang Endro Wibowo mengungkapkan, lokasi yang dipilih wisatawan yang viral tersebut ternyata bukan berada dikawasan PKL atau tidak termasuk PKL.
"Lebih tepatnya restoran. Makanya, saat ini kami masih koordinasikan dengan Dinas Pariwisata," kata Bambang Endro.***