Garuda Indonesia Dililit Utang Rp70 Triliun, Said Didu: Harus Ambil Langkah Radikal Jika Mau Selamatkan Garuda

- 3 Juni 2021, 13:39 WIB
Foto: Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu
Foto: Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu /@msaid_didu/twitter

"Itu sangat berat. Saya pikir Pak Erick harus segera ketemu Presiden dan DPR harus mengambil sikap apakah Indonesia masih perlu flag carrier atau tidak," ujarnya.

Flag carrier sendiri adalah sebuah maskapai penerbangan nasional yang merupakan milik pemerintah. Dalam hal ini, Garuda adalah satu-satunya flag carrier milik Indonesia.

Said Didu mengatakan jika keputusan pemerintah adalah masih ingin memiliki flag carrier dan menyelamatkan Garuda, salah satunya caranya adalah dengan melakukan kemitraan dengan negara lain yang menyatu dengan negaranya.

Baca Juga: Menteri Pertahanan Prabowo Subianto Hadiri Rapat Komisi 1 DPR RI Guna Bahas Anggaran 1750 Triliun

Ia mencontohkan beberapa yang memiliki flag carrier seperti Singapore Airlines milik Singapura, Etihad milik Uni Emirat Arab.

"Kalau sikapnya adalah masih ingin memiliki flag carrier, ini memang harus ada langkah radikal jika ingin menyelamatkan Garuda," jelasnya.

Namun jika pemerintah nantinya memutuskan untuk tidak memiliki flag carrier, maka harus dimasukkan ke Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan dinyatakan bangkrut. 

Namun menurutnya masalah ini masih akan menyisakan permasalahan hukum baru. Ini karena menurut hukum, kreditur tidak hanya akan menuntut ke garuda saja, melainkan ke pemegang saham yaitu pemerintah Indonesia.

Baca Juga: 3 Alternatif Beras Putih yang Jauh Lebih Sehat, Cocok untuk Anda yang Sedang Jalani Program Diet

Meski begitu, Said Didu tetap menaruh keyakinan kepada garuda karena perusahaan pelat merah sudah lama berdiri dan juga memiliki sejumlah pertimbangan yang baik di mata masyarakat.

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: YouTube tvOneNews


Tags

Terkini