Pemerintah Kembali Batalkan Pemberangkatan Ibadah Haji 2021, Menag: Demi Keselamatan Jemaah

- 3 Juni 2021, 17:16 WIB
Foto: Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Foto: Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas /@gusyaqut/Instagram/

KABAR BESUKI – Dalam rangka mencegah penularan COVID-19, Pemerintah melalui Kementerian Agama kembali memutuskan tidak memberangkatkan calon jamaah haji pada musim haji 2021 Masehi/1442 Hijriyah.

"Karena masih pandemi dan demi keselamatan jamaah, pemerintah memutuskan bahwa tahun ini tidak memberangkatkan kembali jamaah haji Indonesia," ujar Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers di Kantor Kemenag, Jakarta, dikutip Kabar Besuki dari laman Antara pada  Kamis 3 Juni 2021.

Diketahui bahwa pembatalan pemberangkatan jamaah haji tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 660 Tahun 2021. Keputusan tersebut juga diambil setelah dilakukan koordinasi dengan berbagai pihak, seperti DPR RI, kementerian/lembaga, organisasi keagamaan, asosiasi travel, dan sejumlah unsur lainnya.

Baca Juga: Demi Mempercepat UMKM Jabar Go Digital, Ridwan Kamil Gandeng Shopee dalam Membuka Shopee Center

Selain itu, alasan dibatalkannya keberangkatan haji karena pemerintah Arab Saudi hingga saat ini tidak kunjung membuka akses haji bagi jamaah luar negeri, termasuk Indonesia.

Sehingga, pemerintah tidak punya cukup waktu untuk menyiapkan pelayanan dan perlindungan bagi jamaah. Di sisi lain, alasan keamanan dan keselamatan karena pandemi COVID-19 menjadi salah satu keputusan membatalkan pemberangkatan haji.

"Ini semua menjadi dasar pertimbangan dalam menetapkan kebijakan. Apalagi tahun ini juga ada penyebaran varian baru COVID-19 yang berkembang di sejumlah negara," kata Menag.

Baca Juga: Studi Mengungkap Anak Kembar Identik Ternyata Lebih Panjang Umur

Berdasarkan skenario hitungan pemberangkatan haji dengan kuota tertentu telah melewati batas akhir. Menag mencontohkan apabila kuota haji diberikan 30 persen atau 60.996 orang, tenggat waktu maksimal kepastian penetapan kuota harus pada 11 Mei dan pemberangkatan 27 Juni 2021. Jika kuota 25 persen semestinya sudah mendapatkan kepastian kuota pada 14 Mei.

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x