Kemenpppa Sebut Sinetron Suara Hati Istri Zahra Langgar Hak Anak dan Promosikan Kekerasan Psikis Seksual

- 4 Juni 2021, 14:21 WIB
Foto tangkap layar Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga/
Foto tangkap layar Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga/ /laman resmi Kemenpppa.go.id

Baca Juga: Terkait Kasus Narkoba, Reza Artamevia Minta Keringanan Hukuman Karena Tulang Punggung Keluarga

"Jika nanti ditemukan kasus serupa di lapangan dan setelah digali peristiwa tersebut merupakan bentuk imitasi dari tayangan yang disiarkan oleh Indosiar, maka pihak Indosiar dapat dipidanakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutut Nahar. 

Tayangan ini secara tidak langsung akan memengaruhi kondisi psikologis masyarakat dan menimbulkan Toxic Masculinity, dimana akan terbangun konstruksi sosial di masyarakat bahwa pria identik dengan kekerasan, agresif secara seksual, dan merendahkan perempuan.***

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: kemenpppa.go.id


Tags

Terkini