Terkait Kasus Narkoba, Reza Artamevia Minta Keringanan Hukuman Karena Tulang Punggung Keluarga

- 4 Juni 2021, 14:05 WIB
Foto Reza Artamevia bersama dengan anak-anaknya
Foto Reza Artamevia bersama dengan anak-anaknya /@rezaartameviaofficial/instagram/

KABAR BESUKI - Penyanyi Reza Artzemevia mengajukan pledoi atau nota pembelaan kepada Jaksa Penuntut Umum. Reza meminta keringanan karena dituntut 1 tahun enam bulan penjara terkait kasus narkoba tersebut.

Permintaan keringanan yang diajukan Reza, dengan alasan, ia sebagai tulang punggung keluarga yang harus membiaya anak-anaknya dan juga adik-adiknya.

Dilansir Kabar Besuki dari PMJ News, hal tersebut disampaikan kuasa hukum Reza yakni Leidermen Ujiawan di Pengadilan negeri Jakarta Timur, Kamis, 3 Juni 2021.

Baca Juga: TNI AL Gelar Doa Bersama Peringati 40 Hari Gugurnya Kru KRI Nanggala-402 dan Salurkan Bantuan Ke Ahli Waris

Selain itu, Reza Artamevia juga memiliki karier bermusik yang bagus di industri hiburan Tanah Air.

"Terdakwa saat ini masih bekerja dan mempunyai karier yang bagus sebagai penyanyi, atau masih mempunyai masa depan yang cemerlang," ujar Leidermen Ujiawan.

"Dengan dipenjara, tidak menjamin terdakwa akan menjadi lebih baik. Terdakwa saat ini yang menghidupi keluarganya. Sebab terdakwa masih membiayai adik-adik dan anak-anaknya yang sudah menjadi yatim," sambung kuasa hukum dari Reza.

Baca Juga: Miris, Menurut Data Kemen PPPA Kekerasan Seksual Anak Capai Angka Tertinggi 7.191 Kasus

Reza Artamevia benar-benar meminta dan memohon untuk mendapatkan keringanan dari tuntutan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: pmjnews


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x