Pemerintah Lakukan Perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021, Berikut Daftar Lengkapnya

- 19 Juni 2021, 11:27 WIB
Ilustrasi perubahan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2021 yang dilakukan pemerintah/
Ilustrasi perubahan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2021 yang dilakukan pemerintah/ /mohamed_hassan/pixabay/

KABAR BESUKI – Pandemi Covid-19 masih menghantui Indonesia, serta terjadi lonjakan pasien terkonfirmasi virus tersebut diberbagai daerah. Pemerintah Indonesia melakukan perubahan hari libur nasional dan cuti bersama agar tidak terjadi lonjakan karena aktivitas masyarakat yang berkerumun di suatu tempat seperti di tempat wisata.

Keputusan perubahan hari libur nasional dan cuti bersama itu disahkan dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Peninjauan SKB Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2021 yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

Rapat tersebut juga dihadiri oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas, Menaker Ida Fauziyah, dan Menteri PANRB Tjahjo Kumolo.

Baca Juga: Rezky Aditya Bantah Soal Punya Anak dengan Perempuan Inisial ‘W’ dan Menolak Pengakuannya

“Pemerintah perlu mengubah hari libur nasional dan menghapus Cuti Bersama Hari Natal 2021 untuk menghindari long weekend yang berpotensi mendorong penumpukan masyarakat pada waktu tertentu sehingga meningkatkan penyebaran COVID-19,” ujar Muhadjir Effendy Menko PMK

Dengan demikian, pemerintah telah menyepakati dan menetapkan perubahan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2021.

Kesepakatan terkait hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Nomor 712 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Bersama Menag dan Menaker.

Baca Juga: Raffi Ahmad Blak-blakan Ungkap Isi Saldo ATM, Sultan Andara: Gue gak Ngerti Cara Transfer

Serta dalam SKB Menteri PANRB Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021.

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: Sekretariat Kabinet


Tags

Terkini

x