Kasus Hamil Sebelum Nikah Cukup Tinggi, MUI Gresik ‘Curhat’ ke DPRD, KH Mansoer Shodiq: Ini Memprihatinkan

- 25 Juni 2021, 10:20 WIB
Kasus Hamil Sebelum Nikah Cukup Tinggi, MUI Gresik ‘Curhat’ Ke DPRD, KH Mansoer Shodiq: Ini Memprihatinkan
Kasus Hamil Sebelum Nikah Cukup Tinggi, MUI Gresik ‘Curhat’ Ke DPRD, KH Mansoer Shodiq: Ini Memprihatinkan /Pixabay/MarjonBesteman

Namun, aturan itu dianggap sudah usang dan perlu revisi untuk menyertakan poin pencegahan pernikahan dini, khususnya pencegahan hamil di luar nikah.

"Adapun untuk urusan narkoba sudah ada perda pencegahan dan peredaran. Bulan kemarin sangat masif dilakukan sosialisasi. Poin pentingnya kami menyambut baik, Perda kita sosialisasikan dengan sinergitas dengan MUI," ungkap Abdul Qodir.

Sementara itu, berkaitan dengan soal rentenir, pihaknya menilai sudah sangat meresahkan dan masif perkembangannya. Sebagai antisipasi, pihaknya menerbitkan Perda Kredit Usaha Rakyat Daerah (Kurda), yang mengatur pinjaman bunganya di bawah 5 persen.***

 

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: ANTARA peraturan.bpk.go.id


Tags

Terkini