KABAR BESUKI – Dr H.N Nazar dari Biro Hukum IDI (Ikatan Dokter Indonesia) sebut dokter Lois tidak cermat dalam membuat pernyataan soal Covid-19.
Dokter Lois telah menjadi sorotan publik setelah meluncurkan kisah penuh gejolak bahwa Covid-19 tidak berbahaya seperti yang dipikirkan orang.
Baginya, Covid-19 hanyalah virus biasa yang didesain luar biasa ditakuti banyak pihak.
Tujuannya tidak lain adalah perusahaan medis yang menjanjikan. Sejumlah pernyataan Dokter Lois tentang Covid-19 juga mulai mendapat dukungan dari beberapa pihak.
Baca Juga: Dokter Lois Ternyata Pernah Bilang Syekh Ali Jaber Wafatnya Sia Sia Karena Percaya Alat Abal-Abal
Bahkan menurut temuan IDI, banyak warga desa yang mulai berani melawan para agen satgas Covid ketika disuruh memakai masker, mereka berpedoman pada pernyataan dokter Lois.
Kemudian, IDI juga tertarik untuk mendalami dan menguji pernyataan ilmiah dokter Lois tentang Covid-19 ini.
Uji ilmiah ini kemudian dikeluarkan oleh Kepala Biro Hukum Pembinaan dan Pembelaan Anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Dr H.N Nazar.
Menurutnya, bahwa pasien meninggal karena kontraindikasi obat yang sepihak, tapi bukan hanya soal itu.